TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, Kang Emil, sapaan akrabnya, diperiksa selama 7 jam yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.07 WIB.
Dia tampak ditemani sejumlah pejabat utama pemerintah provinsi Jawa Barat.
"Alhamdulillah dalam kesempatan ini saya sehat walafiat. Tadi saya selama kurang lebih 7 jam dari jam 10," kata Ridwan Kamil usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil menyampaikan kedatangan kali ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite penanggulangan Covid-19.
Selama pemeriksaan dia mengaku diklarifikasi terkait kerumunan di Megamendung yang diadakan Habib Rizieq.
"Sebagai warga negara datang dimintai keterangan dalam kapasitas Ketua Komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang daerahnya otonom.
Artinya, setiap Wali Kota dan Bupati memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan, pembangunan dan izin kegiatan.
Dengan kata lain, izin penyelenggaraan kegiatan keagamaan Habib Rizieq Shihab di daerah tersebut merupakan wewenang dari pemerintah kabupaten Bogor.
"Berbeda dengan DKI yang tidak memiliki daerah otonom, maka jumlah Satgas Covid di Jawa Barat itu ada 27 di kota kabupaten dan satgas Covid-19 1 di Jawa Barat," ungkapnya.
Namun demikian, Ridwan Kamil tetap menyampaikan permintaan maaf jika di daerahnya masih belum maksimal dalam penanganan Covid-19.
Dia mengakui penanganan Covid-19 di daerahnya masih naik dan turun.
"Jika ada peristiwa-peristiwa di tanah Jawa Barat yang kurang berkenan dan masih belum maksimal tentunya saya minta maaf. Permohonan maaf atas kekurangan dan akan terus kita sempurnakan," ujarnya.