Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Juana alias Juan (20) tersangka pembunuhan kakaknya sendiri Dendi di Depok, Jawa Barat, menjalani pra rekonstruksi
Sebelumnya ramai diberitakan, jasad Dendi ditemukan terkubur dalam rumah kontrakannya di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Rabu (18/11/2020).
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Juan memperagakan kurang lebih 20 adegan dari mulai dirinya menghantam kepala kakaknya saat tertidur menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram, hingga menguburkan korban.
Baca juga: Curigai Pengakuan Pembunuh yang Kubur Jasad Kakak di Kontrakan Depok, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan
“Ada 20 sampai 21 adegan, masih pra rekonstruksi. Nanti kita akan rekonstruksi dengan penuntut umum,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, usai pra rekonstruksi berlangsung, Senin (23/11/2020).
Azis menjelaskan, pra rekonstruksi ini dilakukan pihaknya untuk menggali lebih dalam keterangan dari tersangka dan melengkapi proses penyidikan.
Kendati demikian, Azis berujar belum ada fakta baru yang ditemukan dalam proses pra rekonstruksi tadi.
“Tidak ada (fakta baru), (pelaku) masih konsisten dengan keterangannya. Kenapa kita melaksanakan pra rekonstruksi, karena kami perlu mengeksplore atau menggali lebih dalam keterangan dari tersangka dan guna melengkapi proses penyidikan,” jelas Azis.
Baca juga: Kubur Kakak di Kontrakan Depok, Ini Cara Tukang Bakso Bongkar Ubin Kontrakan Tak Terdengar Tetangga
Azis berujar ada beberapa hal yang perlu digali lebih dalam oleh pihaknya, berkaitan dengan motif pelaku nekat menghabisi nyawa kakaknya dan rekannya yang lain, Muhamad Syarifudin alias Didin.
“Ada beberapa hal yang perlu kami gali lebih dalam, diantaranya adalah motif pelaku melakukan kejahatannya. Apakah ada kejanggalan dia melakukan perbuatan pidana tersebut, nanti akan kami gali lebih dalam,” katanya.
Detik-detik Juana Bunuh dan Kubur Kakaknya di Kontrakan Depok
Kasus pembunuhan Dendi, yang jasadnya ditemukan terkubur dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, terungkap.
Polisi menangkap pelakunya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Pembunuhan keji tersebut dikakukan Juan, yang merupakan adiknya korban dan tinggal bersama di kontrakan tersebut.