TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Tingkah seorang ibu muda berinisial LQN (23) di Ciputat, Tangerang Selatan sungguh di luar akal sehat manusia.
Dalam keadaan sadar LQN tega menganiaya bayinya sendiri yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.
LQN bahkan dengan bangga merekam aksi tak bermoralnya dengan kamera ponsel.
Rekaman tersebut kemudian beredar dan viral di media sosial, hingga mengundang kemarahan netizen.
Pantauan TribunJakarta.com di video tersebut terlihat seorang bayi meronta-ronta saat kepala mungilnya dimasukkan ke dalam ember penuh air dengan sangat kasar.
Tangan bayi tak berdosa itu berpegangan kuat dipinggiran ember menahan kepalanya yang terus didorong oleh ibu kandungnya sendiri.
Sementara keran air yang berada di atas ember berwarna hijau itu terus menyala.
Setelah puas melakukan tingkah bejatnya, LQN menarik rambut bayi berwajah lucu tersebut serampangan.
Bayi itu terus menangis, tubuhnya tampak gemetar kedinginan.
LQN akhirnya ditangkap pihak kepolisian, pada Kamis (19/11/2020).
Kanitreskrim Polsek Ciputat Iptu Hitler Napitupulu membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.
"Iya sudah (ditangkap) semalam," ujar Hitler saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).