News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Polri Sebut Baliho Rizieq Shihab Ditertibkan karena Melanggar Perda

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikarenakan melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Selain itu, Argo menyebutkan baliho dan spanduk milik Habib Rizieq itu mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.

"Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Argo dalam keteranganya, Jumat (27/11/2020).

Polri, kata Argo, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi.

"Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah," tandas Argo.

Diberitakan sebelumnya, hampir 1.000 baliho dan spanduk Rizieq Shibab telah diturunkan oleh anggota Kodam Jaya dari sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

"Kurang lebih ada sekitar 900an di DKI," ujar Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, di Makodam Jaya, Senin (23/11/2020).

Dudung menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah karena pihaknya masih berupaya untuk melakukan penurunan baliho dan spanduk.

Baca juga: Anggota FPI Karang Taliwang Mataram Sukarela Turunkan Baliho Rizieq Shihab yang Masih Terpasang

"Masih berlanjut, momentum serangan jangan berhenti, masih banyak. Saya masih banyak pengaduan dari masyarakat, ini belum dicopot," ungkap Dudung.

Selain itu upaya penurunan baliho dan spanduk yang dilakukan personel Kodam Jaya tidak hanya menyasar pihak tertentu saja.

"Kita menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq juga. Kalau poster-poster yang lain juga kalau tidak sesuai aturan, kita turunkan," ungkap Dudung.

Menurut Dudung pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat Polda Metro Jaya menurunkan sejumlah baliho dan spanduk yang bermasalah.

Apabila ada pihak-pihak yang nekat kembali memasang baliho dan spanduk, aparat berwajib tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

"Pasti, udah pasti kita tangkap nanti dengan kapolda," tegas Dudung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini