News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Dianggap Fasilitasi Nikahan Putri Rizieq, Anies Copot 2 Anak Buah, Begini Nasibnya Sekarang

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Sabtu (28/11/2020) resmi mencopot dua anak buahnya.

Mereka yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih

Kursi yang ditinggal Bayu selanjutnya bakal digantikan sementara oleh wakilnya, Irwandi.

Adapun surat pencopotan Bayu yang kemudian digantikan oleh Irwandi diteken Penjabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati.

Surat bernomor 855/-082.74 diteken Sri Haryati pada 25 November 2020 lalu.

"Melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat disamping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 25 November 2020 sampai dengan jabatan definitif melaksanakan tugas kembali," tulis Sri dalam suratnya itu.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat diwawancarai awak media di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan pihaknya ingin fokus menangani persoalan banjir. (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya sebagai Plh, Irwandi tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.

Seperti rencana kerja pemerintah dan perubahan status hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai).

Pencopotan Bayu Meghantara dari jabatannya ini diduga imbas dari kerumunan massa dalam jumlah besar saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Pasalnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya kini tengah mengevaluasi seluruh jajaran Pemprov DKI dalam penegakkan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan agar kerumunan yang terjadi saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu tak terulang lagi.

"Kami sedang melakukan evaluasi secara total terkait Covid-19, pokoknya kami evaluasi semuanya," ucapnya, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Dicopot Gubernur Anies, Eks Wali Kota Jakpus dan Kadis LH DKI Kini Jadi Anggota TGUPP

Nantinya, hasil dari evaluasi tersebut bakal diumumkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pada akhirnya pak gubernur akan menyampaikan hasilnya, Insya Allah hasilnya terbaik untuk semua," ujarnya di DPRD DKI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini