News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Dicopot Gubernur Anies, Eks Wali Kota Jakpus dan Kadis LH DKI Kini Jadi Anggota TGUPP

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimum, Selasa (17/11/2020). Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara keramaian di tengah Covid-19, khususnya penyelenggaraan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Setelah dicopot dari jabatannya, Bayu Meghantara dan Andono Warih ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com.

"Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota TGUPP sampai ada penugasan lebih jauh," ucapnya, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Diduga Terkait Acara Habib Rizieq

Baca juga: Setelah Wali Kota Jakpus, Gubernur Anies Juga Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih saat ditemui di area PT Hong Xin Steel, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Adapun Bayu Meghantara sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Sementara Andono Warih sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Keduanya dicopot sejak 24 November 2020 lalu.

Mereka dinilai lalai dan abai terhadap seruan gubernur sehingga acara nikahan putri Rizieq Shihab dihadiri ribuan jemaah.

"Pencopotan berdasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan serta instruksi dari gubernur," kata dia.

Baca juga: Sosok Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara yang Dicopot Anies karena Kerumuman Habib Rizieq

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pencopotan diduga terkait kerumuman di acara Habib Rizieq Shihab. (kolase tribunnews (Tribunnews, Herudin/WartaKota,Istimewa))

Dari hasil audit Inspektorat DKI terungkap fakta bahwa kedua pejabat itu malah memfasilitasi acara yang diselenggarakan pada Sabtu (14/11/2020) lalu itu.

Sebab, keduanya malah meminjamkan sejumlah fasilitas milik Pemprov DKI dalam acara tersebut.

"Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

"Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," tambahnya menjelaskan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wali Kota Jakpus dan Kepala Dinas LH DKI Dicopot Lalu Ditunjuk Anies Baswedan Jadi Anggota TGUPP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini