TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencabulan bocah di Pondok Aren awalnya mengaku sebagai karyawan di stasiun TV mengiming-imingi hadiah.
SA pelaku dari aksi pencabulan terhadap bocah perempuan di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi pada Jumat, 27 November 2020 sore saat sedang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Nasib 7 Pejabat yang Dicopot Imbas Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, Ada yang Dimutasi
Sebelumnya, SA didapati melangsungkan aksi pencabulannya itu pada Rabu, 18 November 2020 siang.
Aksi bejat pelaku tersebut terekam kamera pengawas CCTV yang ada di lingkungan hingga memudahkan langkah Sat Reskrim Polres Tangsel untuk menangkap pelaku.
Kesaksian Rahmawati (36) selaku warga setempat sekaligus orang tua dari saksi peristiwa mengatakan bahwa SA sempat mengaku sebagai salah satu kru dari stasiun TV swasta kepada korbannya.
Baca juga: Banjir di Lintas Tebingtinggi-Bajalinggei, Perjalanan Dua Kereta Api Siantar Ekspres Dibatalkan
Hal itu dilakukan agar korban agar mau menuruti permintaan pelaku dengan iming-iming bertemu artis dan sejumlah hadiah.
"Kejadian sekitar 11.30 WIB hari Rabu (18/11/2020). Jadi anak saya main dengan temannya mau jajan, terus ada orang itu nunjukin tanda pengenal ngomong tahu enggak ini bacaannya apa (menunjukan tanda pengenal pers stasiun TV swasta-Red). Ikut saya yuk nanti dapat topi dan kaos," kata Rahmawati saat ditemui di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (26/11/2020).
Adanya pernyataan serupa yang dilontarkan oleh sejumlah saksi kepada polisi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengaku masih mendalaminya.
Angga mengatakan pihaknya bakal mengkonfrontir pernyataan dari para saksi tersebut terkait modus pelaku yang mengaku sebagai awak media dari stasiun TV swasta.
Menurutnya pihak penyidik bakal mencocokan sejumlah bukti-bukti dari pelaku terkait modus yang digunakannya.
"Iya nanti kita akan konfrontir keterangan saksi-saksi dan korban. Karena baru ditangkap," katanya saat dikonfirmasi, Tangsel, Sabtu (28/11/2020).
Angga menuturkan saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan modus sebagai awak media yang digunakan pelaku saat melangsungkan aksi kejinya itu.
Sebab, pihaknya tak mendapati adanya identitas palsu awak media dari tangan pelaku saat penangkapan berlangsung.
"Sejuh ini tidak temukan kartu identitas (pers-red) itu," katanya.
Sementara, Angga mengaku hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dari pengakuan pelaku.
"Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan saat pemeriksaan sudah tuntas," ungkapnya.
Baca juga: Pencurian Tabung Gas di Jakarta Timur, Pemilik Warung Hingga PKL Jadi Korban
Baca juga: Cek Kesiapan Haul Virtual, Wakapolda Banten Bagikan Masker ke Jemaah Abuya Uci
Baca juga: Kecamatan Bekasi Timur Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Kematian Akibat Covid-19
Polisi Hadiahi Timah Panas pada Pelaku Pencabulan di Pondok Aren
Pria berinisial SA dibekuk pihak Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) saat berada di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
"Pelakunya sudah kita tangkap tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Inisial SA dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Angga saat dikonfirmasi, Tangsel.
Angga menuturkan pelaku sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh pihak polisi.
Karena aksi perlawanan yang diberikan pelaku, pihaknya pun menghadiahi pelaku dengan timah panas pada bagian kaki.
"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, warga yang mendiami kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geger akibat adanya teror pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kesaksian itu disampaikan oleh Rahmawati (36), warga setempat sekaligus orang tua anak yang menjadi saksi dari peristiwa.
Ia mengatakan peristiwa diketahuinya usai orang tua korban melapor kepada dirinya.
Menurutnya, laporan itu terkait aksi pencabulan yang dialami korban S (10) saat bermain di lingkungan sekitar kediamannya bersama anak dari Rahmawati bernama Sakila (10).
Saat itu, korban bersama anak dari Rahmawati sedang bermain di sekitar lokasi pelaku yang sedang berdiam diri dengan kendaraan roda duanya.
Melihat kedua anak tersebut, lantas pelaku menunjukan tanda pengenal identitas milik salah satu stasiun TV swasta di Indonesia sembari mengiming-imingi guna dapat mengajak kedua korban di bawah umurnya ikut dengannya.
"Kejadian sekitar 11.30 WIB hari Rabu (18/11/2020). Jadi anak saya main dengan temannya mau jajan, terus ada orang itu nunjukin tanda pengenal ngomong tahu enggak ini bacaannya apa (menunjukan tanda pengenal pers-Red). Ikut saya yuk nanti dapat topi dan kaos," kata Rahmawati saat ditemui di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren.
Rahmawati menuturkan korban sempat mengelak ajakan dari pelaku yang beraksi seorang diri itu.
Mendapat penolakan dari korban, pelaku pun langsung mengancam para korban dengan senjata yang menyerupai pistol.
"Pengakuan tuh anak sempat diinjak kakinya, ditunjukin pistol biar ikut naik motor samanya," jelasnya.
Sementara, kata Rahmawati aksi keji dari pelaku itu sempat terekam kamera pengawas CCTV yang ada di lingkungan.
Dalam rekaman CCTV itu pelaku membonceng korbannya tepat berada di pangkuannya.
Adapun saat ini para korban telah melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sehari kejadian langsung melapor dan sudah divisum," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelaku Pencabulan Bocah di Pondok Aren Mengaku Wartawan TV Swasta Imingi Bertemu Artis