Hingga saat ini, FPI menyebutkan Habib Rizieq telah kembali di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadli Zon menilai penegakan hukum kepada Rizieq diskriminatif
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar tentang pro kontra yang menimpa Rizieq Shihab.
Menurutnya, penegakan hukum kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut terasa diskriminatif.
Ia pun tidak menyangkal bila sosok Rizieq Shihab memang tidak disukai oleh pemerintah.
Padahal, kata Fadli, perlakuan secara diskriminatif itu mengganggu rasa keadilan sebagian masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (28/11/2020).
"Sosok Habib Rizieq Shihab bukanlah seorang yang disukai oleh pemerintah."
"Walaupun tidak mempunyai masalah hukum karena sudah SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan), tidak punya masalah hukum juga di Arab Saudi."
Baca juga: Fadli Zon Sebut Penegakan Hukum kepada Rizieq Shihab Terasa Diskriminatif: Mengganggu Rasa Keadilan
Baca juga: Begini Perdebatan AKBP Raindra dengan Anggota FPI Saat Datangi Rumah Rizieq Shihab
"Tetapi diperlakukan secara diskriminatif, ini yang menurut saya mengganggu rasa keadilan di sebagian masyarakat," kata Fadli, dikutip dari tayangan Youtube ILC, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, upaya diskriminatif itu diperkuat dengan penggunaan Undang-Undang yang dipakainya.
Pasalnya, Fadli mendapat informasi penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kenapa penerapan atau upaya untuk penegakkan hukumnya begitu diskriminatif."
"Tidak betul-betul mau mencari atau menegakkan hukum, apalagi belum apa-apa Undang-Undang yang mau dipakai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018."
"Itu tentang karantina kesehatan yang tidak memadai dalam memayungi peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini," pungkas Fadli.
(Tribunnews.com/Maliana)