News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kembali Panggil Rizieq Shihab Senin Pekan Depan, Penyidik Sempat Dihalangi saat Antar Surat

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab. Polda Metro Jaya kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.

Pemanggilan tersebut terkait kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Mereka sebelumnya tak bisa hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Baca juga: Rizieq Shihab Tidak Hadiri Pemeriksaan Karena Beralasan Sakit, Polisi Tanya Mana Surat Sakitnya

Baca juga: Polisi Dihalangi FPI Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Diminta Tunggu 30 Menit

Berikut fakta-fakta terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Surat Panggilan Telah Diterima

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, surat panggilan kedua telah diantarkan penyidik ke kediaman keduanya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Rencananya, Rizieq Shihab dan menantunya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (7/12/2020).

Yusri berharap, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dapat memenuhi panggilan kedua penyidik kepolisian.

"Kepada saudara MRS dan HA kita jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin, pekan depan," ujarnya, Rabu (2/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews/Herudin)

Alasan Tak Hadir Dinilai Tak Wajar

Yusri mengatakan, alasan ketidakhadiran Habib Rizieq pada pemeriksaan pertama dinilai tidak wajar.

"Karena kemarin datang pengacaranya untuk menyampaikan alasan kenapa nggak hadir dalam panggilan pertama."

"Tetapi menurut penyidik itu tidak patut dan wajar alasan yang diberikan oleh tim pengacara saudara MRS sendiri," kata dia, seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu.

Baca juga: JK Sebut Habib Rizieq Populer karena Kekosongan Pemimpinan, Amien Rais: Menurut Saya Ada Kezaliman

Baca juga: Ikuti Saran Tim Medis, Rizieq Shihab Isolasi Mandiri dan Minta Maaf Belum Bisa Keliling Silaturahmi

Menurutnya, jika Rizieq Shihab dalam kondisi sakit, maka juga harus menyertakan surat keterangan dokter yang menunjukkan penyakit yang dideritanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini