News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Naik Jadi Rp 8,38 M per Tahun, Simak Perbandingannya dengan DPR RI

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. DPRD DKI Jakarta mengusulkan gaji naik sebesar Rp 8,38 miliar untuk satu tahun. Berapa perbandingannya dengan DPR RI?

- Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

- Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun

- Tunjangan reses: Rp 144.000.000 dalam satu tahun

Total: Rp 264.000.000 dalam satu tahun

Kegiatan sosialisasi dan reses

- Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan

- Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan

- Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan

- Reses: Rp 960.000.000 per tahun

Total: Rp 4.320.000.000 dalam satu tahun

Total keseluruhan dalam satu tahun: Rp 8.383.791.000

Jika melihat dari usulan gaji DPRD DKI Jakarta tersebut, jumlah yang tertera lebih besar dibanding gaji anggota DPR RI saat ini.

Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, gaji pokok anggota DPR RI sebesar Rp 4,2 juta.

Namun, jumlah tersebut akan berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini