News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Naik Jadi Rp 8,38 M per Tahun, Simak Perbandingannya dengan DPR RI

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. DPRD DKI Jakarta mengusulkan gaji naik sebesar Rp 8,38 miliar untuk satu tahun. Berapa perbandingannya dengan DPR RI?

Selain gaji pokok, anggota Dewan juga mendapat beberapa tunjangan, seperti tunjangan istri, anak, jabatan, beras, dan PPH, serta uang sidang/paket.

Tak hanya itu, 575 anggota DPR RI juga menerima tunjangan lainnya.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab

Baca juga: Fraksi PSI DPRD DKI Loloskan Raperda Dana Abadi Pangan, CYPR: Harus Didukung

Dirangkum dari Tribunnews Wiki, berikut ini rincian gaji anggota DPR RI periode 2019-2024:

Gaji pokok

- Ketua badan/komisi: Rp 5.040.000

- Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.620.000

- Anggota: Rp 4.200.000

Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami: Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 198.000

Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 1.729.000

Tunjangan Kehormatan

- Ketua badan/komisi: Rp 6.690.000

- Wakil ketua badan/komisi: Rp 6.450.000

- Anggota: Rp 5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

- Ketua badan/komisi: Rp 16.468.000

- Wakil ketua badan/komisi: Rp 16.009.000

- Anggota: Rp 15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

- Ketua badan/komisi: Rp 5.250.000

- Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.500.000 juta

- Anggota: Rp 3.750.000

Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

Asisten anggota: Rp 2.250.000

Melihat rincian di atas, total gaji yang diterima anggota DPR RI mencapai di atas Rp 50 juta.

Usulan Gaji DPRD DKI Jakarta Mayoritas untuk Kegiatan Masyarakat

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka, menjelaskan kenaikan gaji yang diusulkan DPRD DKI Jakarya mayoritas untuk kegiatan masyarakat.

Dilansir Kompas.com, kabar mengenai gaji Rp 8,38 miliar dalam setahun untuk anggota DPRD DKI Jakarta, disebut Andyka sebagai kebohongan publik.

"Angkanya enggak segitu. Dan itu kebohongan publik. Dan ini mayoritas kegiatan untuk masyarakat," terang Andyka, Rabu (2/12/2020).

Lebih lanjut, Andyka menjelaskan usulan yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan mayoritas digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

Seperti kunjungan ke daerah pemilihan dan rapat dengan eksekutif.

"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," imbuhnya.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Ketua Panitia Khusus RKT DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Ia mengatakan jumlah yang diusulkan bukan hanya untuk gaji anggota Dewan.

Namun, jumlah itu juga memuat seluruh kegiatan anggota Dewan selama satu tahun.

"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota Dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," ujarnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribunnews Wiki/Afitria/Natalia Bulan Retno Palupi, Kompas.com/Singgih Wiryono/Rosiana Haryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini