Selain gaji pokok, anggota Dewan juga mendapat beberapa tunjangan, seperti tunjangan istri, anak, jabatan, beras, dan PPH, serta uang sidang/paket.
Tak hanya itu, 575 anggota DPR RI juga menerima tunjangan lainnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab
Baca juga: Fraksi PSI DPRD DKI Loloskan Raperda Dana Abadi Pangan, CYPR: Harus Didukung
Dirangkum dari Tribunnews Wiki, berikut ini rincian gaji anggota DPR RI periode 2019-2024:
- Ketua badan/komisi: Rp 5.040.000
- Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.620.000
- Anggota: Rp 4.200.000
Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 198.000
Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 1.729.000
Tunjangan Kehormatan
- Ketua badan/komisi: Rp 6.690.000
- Wakil ketua badan/komisi: Rp 6.450.000
- Anggota: Rp 5.580.000
- Ketua badan/komisi: Rp 16.468.000
- Wakil ketua badan/komisi: Rp 16.009.000
- Anggota: Rp 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
- Ketua badan/komisi: Rp 5.250.000
- Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.500.000 juta
- Anggota: Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Melihat rincian di atas, total gaji yang diterima anggota DPR RI mencapai di atas Rp 50 juta.
Usulan Gaji DPRD DKI Jakarta Mayoritas untuk Kegiatan Masyarakat
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S Andyka, menjelaskan kenaikan gaji yang diusulkan DPRD DKI Jakarya mayoritas untuk kegiatan masyarakat.
Dilansir Kompas.com, kabar mengenai gaji Rp 8,38 miliar dalam setahun untuk anggota DPRD DKI Jakarta, disebut Andyka sebagai kebohongan publik.
"Angkanya enggak segitu. Dan itu kebohongan publik. Dan ini mayoritas kegiatan untuk masyarakat," terang Andyka, Rabu (2/12/2020).
Lebih lanjut, Andyka menjelaskan usulan yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan mayoritas digunakan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Seperti kunjungan ke daerah pemilihan dan rapat dengan eksekutif.
"Karena selama ini kalau terkait masalah penyusunan perda ini kan kebanyakan dari akademisi, dari pakar, perwakilan ini perwakilan itu, tidak pernah langsung dari masyarakat," imbuhnya.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Ketua Panitia Khusus RKT DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Ia mengatakan jumlah yang diusulkan bukan hanya untuk gaji anggota Dewan.
Namun, jumlah itu juga memuat seluruh kegiatan anggota Dewan selama satu tahun.
"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Ini bukan gaji anggota Dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan, mantap dong," ujarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribunnews Wiki/Afitria/Natalia Bulan Retno Palupi, Kompas.com/Singgih Wiryono/Rosiana Haryanti)