TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian kesulitan saat mengantar surat panggilan untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Polisi dihalang-halangi sejumlah orang saat mengantar surat panggilan kedua.
Petugas mendatangi kediaman Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Kendati demikian, kedatangan polisi tak berjalan mulus.
Tim penyidik Polda Metro Jaya sampai tiga kali berupaya untuk mencapai lokasi rumah Rizieq.
Dua upaya pertama gagal karena dihalang-halangi.
Baca juga: Permintaan Maaf Rizieq Shihab, Janji Tak Buat Kerumunan Lagi, Polisi Sebut Penyidikan Tetap Berjalan
Baca juga: Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Polisi Dihalangi FPI, Diminta Menunggu 30 Menit
Saat ketiga kalinya, polisi turut dikawal pasukan Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.
Pasukan Brimob ikut disiagakan di sekitar lokasi.
Tribunnews.com melaporkan, penyidik dari Polda Metro Jaya awalnya mendatangi kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III pada pukul 10.30 WIB.
Ada sekitar enam penyidik datang ke lokasi didampingi Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan.