Namun FPI membantah pernyataan tersebut dan menyatakan FPI dan LPI tidak pernah memiliki, membawa, menggunakan, dan tidak punya akses terhadap senjata api.
Kronologi Kejadian Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, membeberkan kronologi penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Rizieq Shihab.
Sebelumnya telah terjadi penyerangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan, sebelum penyerangan, anggota polisi dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi pengerahan massa untuk mengawal Rizieq Shihab saat pemanggilan Senin kemarin pukul 10.00 WIB.
Kabar tersebut beredar melalui grup WhatsApp.
Oleh karena itu, selanjutnya pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi ini dengan bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Tepat di KM 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Imam Besar FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil tersebut.
Kemudian kelompok yang terdiri dari 10 orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi dengan berbagai sejata, seperti senjata api, celurit, hingga samurai.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," urai Fadil.
Akibatnya 6 orang dari kelompok ini meninggal dunia.
"Untuk kerugian yang dialami petugas adalah kendaraan rusak karena dipepet dan terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," lanjutnya.
Terakhir, Fadil meminta Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum dan bersedia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: FPI Desak Kepolisian Serahkan 6 Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Shihab
Baca juga: Bentrok FPI dan Polisi, Respons Muhammadiyah, Komnas HAM, hingga Desakan Investigasi Tembakan
Kronologi Versi FPI