Terletak di ujung gang, rumah AJY memang terbilang tidak terawat dengan hanya ada tetangga sebelah kanan yang tinggal bersebelahan.
Sisanya terdapat tetangga di belakang kediaman dengan posisi bangunan tidak berdempetan satu sama lain.
Adapun AJY diringkus Tim Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (9/12) dini hari sekira pukul 01.30 WIB di salah satu rental playstasion di daerah Kranji.
Saat berhasil diamankan, polisi juga sempat membawa pelaku ke kediamannya untuk dilakukan penggeledahan dan introgasi terkait kasus mutilasi terhadap korban Donny Saputra (24).
Kasus ini terkuak setelah penemuan potongan jasad tanpa kepala, kaki, dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang dekat sebuh bengkel ban, Senin (7/12/2020).
Tidak lama setelah penemuan pertama, potongan tubuh lain berupa lengan kanan ditemukan di tempat pembuangan sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin Jaya.