TRIBUNNEWS.COM - Hakim Mahkamah Agung, Dudu Duswara Machmudin meninggal dunia karena Covid-19.
Dudu Duswara meninggal dunia pada Kamis, 10 Desember 2020.
Hakim ini menghembuskan nafas terakhirnya pada 18.32 WIB.
Pria ini dirawat di Rumah Sakit Sentosa Asih, Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Dudu Duswara dikabarkan terpapar Covid-19 dan dinyatakan positif.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.
Baca juga: Mohon Doa, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Ridwan Kamil Beri Dukungan: Doa Terbaik dari Kami
Baca juga: Viral Pengantin Tetap Menikah Walau Dinyatakan Positif Covid-19, Pakai APD Lengkap, Berikut Videonya
"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar Andi di hari kematian Dudu Duswara.
Sosok Dudu Duswara sendiri sebelum menjadi hakim agung adalah hakim d hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dirinya sempat menjadi sorotan di media karena berani memvonis mati.
Ini sosoknya secara singkat!