Kakak ipar Hilda, Abdun (45) menuturkan keduanya terus merahasiakan hubungan lalu memutuskan tinggal bersama di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Desember 2018 pihak keluarga dapat kabar kalau mereka sudah menikah siri dan tinggal bersama. Setelah nikah siri Hilda enggak ngasih kabar lagi ke keluarga," ujar Abdun.
3. Awal kasus terungkap
Berdasar keterangan pihak keluarga penyelidikan berujung pada penangkapan Muhammad Qhairul Fauzie alias Unyil (20) di kawasan Cawang pada Senin (14/12).
"Unyil ini ditangkap Tim Rajawali, dia merupakan kernet dari bus yang dikemudikan Indra, pelaku utama pembunuhan. Dari keterangan Unyil lalu kita tangkap Indra," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar.
Kasus pembunuhan Hilda baru terungkap karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada korban, upaya identifikasi lewat sidik jari pun gagal.
Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.
"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.
Baca juga: Misteri Tewasnya Wanita Hamil di Pinggir Tol Jagorawi Terkuak, Korban dan Pelaku Awalnya Pacaran
4. Hendra Menyesal
Pelaku yakni Supriyatna berdalih menyesal sudah membunuh lalu membuang jasad istri sirinya, Hilda Hidayah (22) pada 3 April 2019 silam.
Dia beralasan kesal karena sejak Hilda mengandung anaknya di usia kehamilan lima bulan terus meminta hubungan diresmikan secara hukum negara.
Meski sudah tinggal satu atap di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi Indra menolak meresmikan pernikahan mereka karena sudah lebih dulu memiliki istri dan anak.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf, sudah lama saya menyesal. Untuk keluarga Hilda Hidayah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Maafin saya," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020).
Indra yang saat kejadian bekerja sebagai sopir bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang mengaku sempat terniat menyerahkan diri ke polisi.