News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi 1812

Aksi Massa 1812 di Kawasan Patung Kuda Jakarta Dibubarkan Polisi, Sempat Bacakan 2 Tuntutan

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi halau massa aksi 1812 di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi membubarkan aksi massa 1812 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). 

Pembubaran dilakukan dengan menghalau massa untuk mundur. 

Dikutip dari tayangan live KompasTV, massa aksi 1812 berkumpul di kawasan Patung Kuda sejak Jumat siang. 

Polisi kemudian memberikan peringatan kepada massa agar membubarkan diri. 

"Siapapun Anda yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami akan melakukan tindakan tegas. Hitungan tiga, kalau Anda tidak mau melakukan pembubaran kami akan membubarkan," kata seorang polisi melalui pengeras suara. 

Baca juga: Polisi Imbau Massa Aksi 1812 Ikuti Rapid Test Covid-19

Setelah memberikan peringatan, polisi kemudian mendesak massa untuk mundur. 

Massa kemudian mundur dan terdesak hingga ke arah Jl MH Thamrin. 

Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Hingga berita ini diturunkan sekira pukul 16.53 WIB, massa telah berhasil dibubarkan. 

Selain mendesak massa mundur, polisi juga memeriksa sejumlah kendaraan yang dipakai oleh peserta aksi. 

Menurut laporan Jurnalis KompasTV, Alfania Rizki, sebelum dihalau mundur, polisi sempat memberi waktu kepada massa untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

Ada dua tuntutan yang disampaikan, yakni meminta pengusutan tuntas kasus tewasnya 6 laskar FPI. 

Baca juga: Aparat Gabungan Sisir Massa Aksi 1812 di Kawasan Sabang-Kebon Sirih

Kedua, massa meminta tidak ada dikriminasi hukum terhadap pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. 

Untuk diketahui, aksi massa 1812 ini dilakukan oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab. 

Sebelumnya, polisi menyatakan tidak memberikan izin terhadap aksi 1812 karena masih adanya pandemi Covid-19. 

Tiga Orang Ditangkap saat Sembunyi di Toko Swalayan

Polisi terlibat bentrok dengan massa aksi 1812 di Jalan Kebon Jahe, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Pantauan Tribunnews, massa aksi yang kompak mengenakan pakaian putih berusaha tetap berkumpul di kawasan Jalan Abdul Muis.

Pihak kepolisian lantas meminta massa untuk membubarkan diri.

Namun, massa justru berkumpul di ujung Jalan Kebon Jahe.

Imbauan polisi untuk segera membubarkan diri teryata tak diindahkan.

Baca juga: Sambil Telungkupkan Tangan, Asops Kasdam Jaya Minta Massa Aksi 1812 Bubarkan Diri

Sempat terjadi cekcok, polisi dan massa aksi pun terlibat bentrok.

Beberapa orang massa bahkan menantang polisi saat sedang dihimbau untuk bubar.

Polisi pun bertindak tegas dengan membubarkan massa.

Pihak kepolisian menghalau massa aksi 1812 di sepanjang Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Aksi saling dorong dan lempar batu tak terhindarkan.

Massa pun terlihat kocar-kacir saat pasukan Brimob masuk ke Jalan Kebon Jahe.

Sejumlah orang yang bertindak sebagai provokasi langsung 'diciduk' pasukan brimob.

Bahkan, brimob sampai masuk ke toko swalayan Alfa Midi.

Pasalnya, sebagian massa masuk ke toko tersebut untuk kabur.

Saat menyisir toko swalayan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersembunyi.

Baca juga: Gagal Dekati Istana, Polisi Halau Massa Aksi 1812 ke Arah Tanah Abang

Ketiga orang tersebut langsung diamankan untuk dibawa ke mobil oleh polisi.

Hingga berita ini diturunkan, pasukan brimob masih terlihat berjaga-jaga di sepanjang Jalan Abdul Muis.

(Tribunnews.com/Daryono/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini