TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Aksi 1812 tiba di Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), pukul 13.30 WIB.
Namun saat tiba di lokasi, massa Aksi 1812 dibubarkan polisi bahkan akan diberikan langsung tindakan tegas jika tetap berkumpul.
Mereka tidak bisa mendekati Istana Negara Jakarta yang letaknya sekitar 1 kilo meter dari Patung Kuda.
Pihak kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 di Patung Kuda tersebut dikarenakan terjadi kerumunan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Terpantau satu mobil komando dan satu mobil pick up berisi nasi kotak sempat memasuki Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa datang menggunakan busana berwarna putih-putih.
Baca juga: Polisi Periksa Kendaraan Mencurigakan di Jalan Gunung Sahari Antisipasi Pengumpulan Massa Aksi 1812
Mayoritas dari mereka langsung berkumpul di dekat air mancur patung kuda.
Namun polisi langsung berjaga dan menghalau massa yang hendak menggelar aksi demonstrasi.
Anggota Sabhara, Brimob, dan personil TNI langsung membubarkan mereka.
"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah Pandemi Covid-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara.
Massa yang berdatangan dari arah Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Merdeka Pusat pun tidak bisa melintas ke arah Istana Negara.
Kendaraan taktis polisi dikerahkan untuk mengusir para pengunjuk rasa.
Sekira 500 orang yang berkumpul itu pun terus diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.
"Saya minta massa mundur semua! Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," imbau Heru.