TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengamankan sebanyak 445 orang peserta aksi 1812 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Karo Penmas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono menyampaikan kepolisian telah memberikan ruang dialog kepada peserta aksi 1812 sebelum akhirnya mengamankan ratusan orang peserta aksi tersebut.
"Sebenarnya dari awal tentu kita lihat bahwa Polda Metro telah memberi ruang dialog. Ternyata kami dapat laporan keterbukaan Polda Metro itu kurang bisa disikapi positif kelompok ini. Sampai pembubaran kami melakukan dialog, dan ketika tidak direspon positif, kami lakukan pembubaran," kata Brigjen Rusdi dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).
Hingga kini, pihaknya masih mendalami ratusan peserta aksi 1812 yang diamankan oleh Polri.
Sebaliknya, pihaknya belum membeberkan lebih lanjut apakah ada peserta aksi yang telah diperbolehkan pulang.
"Ini menjadi bagian, bagaimana kita bisa menjaga keamanan khususnya di wilayah Ibu Kota dan tentu pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita gali keterangan. Sehingga kita akan lebih mendalami, kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab, tentu akan kita minta pertanggungjawaban," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggelar kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Kita sedang kondisi pandemi, kami tentu mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kegiatan-kegiatan yang akan mengumpulkan masyarakat, karena sangat berisiko akan terinfeksi Covid-19 ini. Apabila ada kegiatan-kegiatan sampai melewati batas waktu kami tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penegakan hukum," pungkasnya.
Baca juga: Polri Amankan 445 Peserta Aksi 1812, 5 Orang Ditetapkan Tersangka karena Bawa Senjata dan Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihak kepolisian sempat telah mengamankan sebanyak 445 orang peserta aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Menurut Argo, data tersebut merupakan data terakhir yang diterima pada pukul 16.00 WIB kemarin.
Dari jumlah itu, 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.
"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," kata dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/12/2020).
Ia menyampaikan aparat kepolisian juga menangkap 5 orang tersangka yang diduga peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.
"Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," jelasnya.