Selain Indra, Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang berperan membantu Indra membuang lalu mengubur jasad Hilda juga dijerat pasal 338 KUHP.
Bedanya Unyil disangkakan pasal 56 KUHP tentang Membantu Kejahatan, dia terlibat membantu Indra mengubur jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi.
Dipukul pakai balok kayu
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Makasar dia mengaku membunuh lalu membuang jasad istri sirinya Hilda Hidayah (22).
Indra nekat menghabisi nyawa istri sirinya lantaran kesal kepada korban yang meinta pertanggungjawaban untuk dinikahi secara hukum negara.
"Pas membunuh itu saya tahu dia sudah hamil. Kalau selama tinggal ngontrak kadang saya pulang nemuin dia. Karena kan saya juga sudah punya keluarga," ujarnya.
Dalam gelar perkara, sebuah bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 jadi satu barang bukti dalam kasus pembunuhan Hilda Hidayah.
Baca juga: Bunuh Istri Siri Saat Hamil 9 Bulan, Indra Berharap Tak Dihukum Mati
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan dalam bus tersebut lah Hilda dibunuh suami sirinya sendiri, Indra .
"Dalam bus tersebut pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu pengganjal pintu bus hingga korban tewas," kata Saiful
Petaka berawal saat Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan anak hasil hubungannya dengan Indra mendatangi pelaku di Terminal Cikarang.
Tepatnya pada Rabu (3/4/2019) pukul 21.00 WIB kala Hilda hendak meminta Indra meresmikan hubungan pernikahan mereka secara hukum negara.
Jengkel lantaran korban terus-terusan meminta dinikahi secara hukum negara, Indra akhirnya gelap mata dan memukul korban menggunakan balok.
Tak hanya memukul dengan balok pengganjal pintu bus, dari hasil pemeriksaan Saiful menuturkan Indra sempat mencekik Hilda sekitar 5 menit.
Tujuannya memastikan Hilda yang dikenal Indra karena bekerja jadi pegawai satu rumah makan di Terminal Kampung Rambutan sepenuhnya tewas.