TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan yang mengakibatkan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas, terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Senin (7/12/2020) dini hari.
Dalam hal ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut serta menelusuri fakta yang ada dan melakukan penyelidikan lebih dalam.
Terbaru, Komnas HAM menemukan beberapa potongan-potongan temuan, yang kini dinilai lebih detail dan mendalam.
DilansirKompas.com, hal tersebut dibeberkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Choirul Anam yang juga selaku ketua tim penyelidik memastikan pihaknya akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan fakta-fakta tambahan.
Choirul mengatakan temuan Komnas HAM kali ini juga dikatakan lebih jelas posisinya.
Dalam proses penyelidikan, disebutkan Komnas HAM akan memeriksa mobil yang digunakan laskar FPI dan polisi dalam insiden yang terjadi Senin dini hari itu.
Baca juga: Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Proses Hukum Keluarga Enam Laskar FPI
Selain itu, Komnas HAM juga akan memeriksa senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang anggota kepolisian Polda Metro Jaya.
"Semakin cepat penyelidikan yang kami lakukan, akan lebih baik bagi kami, baik bagi publik dan baik bagi semua pihak," ujar Choirul Anam.
Keluarga Korban Penembakan Diundang oleh Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, melontarkan beberapa pertanyaan kepada keluarga 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang jadi korban penembakan di Tol Cikampek.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban penembakan di Tol Jakarta-Cikampek diundang oleh Komisi III DPR RI.
Rapat dengar pendapat umum tersebut pun disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).
"Pertama-tama selamat datang di DPR, rumahnya rakyat, juga termasuk rumahnya FPI, kami juga berusaha mencari titik terang sehingga tidak terjadi polemik, sesuai dengan fakta sesungguhnya," ujarnya.