News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermarkas di Babelan, Kelompok Begal Sadis Akatsuki 2018 Terinspirasi dari Geng Kriminal Naruto

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketujuh anggota Kelompok Akatsuki 2018 di Mapolres Bekasi Kota, Senin (28/12/2020)

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kelompok Akatsuki 2018 berada di balik kematian tragis Andika Putra Prananda (16) di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Senin (21/12/2020) dini hari.

Kelompok begal ini terkenal sadis, bermarkas di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Lantas mengapa mereka menamakan diri Akatsuki 2018 ?

Ternyata karena terinsipirasi dari geng kriminal dalam anime Jepang, Naruto.

Baca juga: Begal Sadis Kelompok Akatsuki 2018 di Bekasi: Mabuk Sebelum Beraksi, Konvoi, Acak Cari Calon Korban

Angka 2018 di nama geng ini merujuk tahun berdirinya, bermula sejumlah remaja yang hobi nongkrong dan konvoi motor berkeliling untuk membuat onar. 

"Kelompok ini mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Terungkapnya Akatsuki 2018 menyusul tertangkapnya tujuh orang anggotanya oleh Polres Metro Bekasi Kota.

"Kami berhasil amankan 7 orang pelaku kejadian curas (pencurian dengan kekerasan)," imbuh Wijonarko 

Dalam penangkapan itu, anggota gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Utara turut mengamankan empat unit sepeda motor termasuk dua bilah senjata tajam berupa celurit.

Korban Akatsuki 2018 adalah Andika Putra Prananda.

Jasadnya ditemukan bersimbah darah dengan dada terdapat luka sayatan benda tajam.

Tangkapan layar CCTV diduga detik-detik aksi begal yang menimpa Andika Putra Prananda di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020) dini hari WIB.

Hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan petunjuk di lokasi seperti rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah anggota Akatsuki 2018.

Pelaku yang ditangkap pertama kali adalah Fajar (25) pada Jumat (25/12/2020).

Polisi menciduknya di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini