News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermarkas di Babelan, Kelompok Begal Sadis Akatsuki 2018 Terinspirasi dari Geng Kriminal Naruto

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketujuh anggota Kelompok Akatsuki 2018 di Mapolres Bekasi Kota, Senin (28/12/2020)

Berbekal keterangan Fajar, polisi menangkap tiga pelaku lain di Jakarta Selatan.

Lalu pada Minggu, 27 Desember 2020, kembali polisi mengamankan tiga pelaku sehingga totalnya ada 7 tersangka.

Mereka adalah Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).

Sementara 1 anggota Akatsuki 2018 yang ikut terlibat di malam terbunuhnya Andika masih buron.

Dijebloskan ke penjara, terancam 20 tahun penjara

Para tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara.

Mereka dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Suka Buat Onar Tanpa Pandang Bulu

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Heri Purnomo saat konferensi pers menjelaskan, basecamp Akatsuki 2018 di Kampung Irian, Babelan. 

"Ada juga beberapa tempat yang sering digunakan untuk basecamp-nya mereka," kata Heri.

Polisi memperkirakan Akatsuki 2018 memiliki anggota yang cukup banyak.

Sejauh ini hasil interogasi awal hanya sekitar 10 orang yang masih aktif.

Pada dasarnya, Akatsuki 2018 merupakan geng motor yang berisi anak muda, yang sering kumpul dan konvoi motor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini