News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Terdengar Suara Tawa Laskar FPI sebelum Baku Tembak dengan Polisi, Komnas HAM: Ingin Serang Balik

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia.

Berikut rekomendasi dari Komnas HAM untuk menindaklanjuti tewasnya Laskar FPI:

1. Peristiwa tewasnya empat orang laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM.

Baca juga: Bareskrim Belum Terima Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Baca juga: Jokowi Terima 103 Halaman Laporan Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

2. Mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil Avanza hitam B 1759 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

3. Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

4. Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai standar HAM.

Kronologi Baku Tembak Berdasarkan Hasil Rekonstruksi

Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Tim Bareskrim Polri mengungkap saat melakukan patroli siber pada 7 Desember 2020, petugas mendapati adanya rencana pengepungan Polda Metro Jaya terkait rencana pemeriksaan Pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Untuk mengantisipasi adanya gangguan, tim penyelidik melakukan pendataan pada beberapa titik kantong massa Rizieq Shihab.

Salah satunya di Sentul, Kabupaten Bogor.

Kemudian, pada saat petugas melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.00 WIB, dari 10 kendaraan rombongan Rizieq Shihab, satu di antaranya memisahkan diri menuju daerah Ciawi dan mengarah ke Megamendung.

Sedangkan kendaraan lainnya keluar ke arah Tol Cikampek dengan tujuan Karawang.

Di dekat bundaran di Interchange Karawang Barat, satu mobil petugas terpisah.

Baca juga: Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Berat, Tim Advokasi Laskar FPI Kritik Komnas HAM

Baca juga: Komnas HAM yakin Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI Dipercaya Dunia Internasional 

Di sekitar TKP pada saat itu, kondisi jalan tengah sepi dan lampu penerangan mati.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini