News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepasang Kekasih Lakukan Aksi Penipuan di Johar Baru, Pura-pura Pinjam Ponsel Lalu Dibawa Kabur

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih nekat melakukan aksi penipuan terhadap seorang wanita di Jalan Teladan, RT 15 RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2021).

Pelakunya MFP (27) dan AS (25), sedang kan korbannya berinisial W perempuan berusia 19 tahun.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi Rahman, menjelaskan modus pelaku berpura-pura meminjam ponsel W untuk menghubungi temannya.

Namun, yang terjadi malah ponsel tersebut dibawa kabur MFP dan AS.

Baca juga: Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Johar Baru, Polisi Temukan Samurai dan 18,6 Gram Sabu

"Mereka (pelaku) sepasang kekasih. Jadi mereka ini modusnya berpura-pura meminjam smartphone yang saat itu, korban sedang berada di jalan tersebut," kata Supriadi, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (19/12/2021).

"Nah, setelah dipinjamkan oleh korban, kedua pelaku langsung membawa kabur smartphone-nya," lanjut Supriadi.

Saat itu, dikatakan Supriadi, W sedang duduk santai di sepeda motornya.

Baca juga: Kronologi Sopir Beras Dicegat, Dipalak Uang Rp 2 Ribu dan Diacam oleh Dua Pria di Johar Baru

Pelaku melihat W sedang bermain ponsel seorang diri.

"Korban yang sedang main smartphone (ponsel pintar) itu mau saja meminjamkannya," kata Supriadi.

"Setelah smartphone-nya di tangan AS, MFP langsung mengajak AS naik ke motor. Jadi mereka (pelaku) langsung tancap gas, kabur," ucap Supriadi.

Namun, W baru melaporkan hal ini kepada polisi setempat pada Senin (18/1/2021).

Baca juga: Respons Korban PHK dan Pensiunan di Johar Baru Saat Terima Sembako dari Presiden

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan para pelaku yang ternyata sepasang kekasih ini.

Meski begitu, Supriadi menegaskan kasus ini murni penipuan dan tidak ada aksi hipnotis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini