Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pria tewas dalam tawuran pemuda yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Rawapasung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Pemuda bernama Andreas Stevanus Simarmata (20) meregang nyawa setelah tubuhnya mengalami luka bacok.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa tawuran terjadi pada, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
"Terjadi tawuran antara kelompok anak muda yang menyebabkan salah satu dari kelompok mereka meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam," kata Aloysius, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Tawuran Antar Ormas di Bekasi, 30 Lawan 7 Orang, 2 Luka-luka
Dia menjelaskan, tawuran terjadi saat kedua kelompok pemuda bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
Keduanya sudah menyiapkan diri dengan senjata, ketika kedua kelompok saling serang, korban terjatuh dan langsung diamuk menggunakan senjata tajam.
"Mereka masing kelompok pemuda Rawapasung dengan kelompok pemuda Kali Baru, bertemu di TKP membawa senjata tajam," paparnya.
Baca juga: Tawuran Maut di Setiabudi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembacokan
Dari kejadian itu, Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
"Tersangka ada lima orang, tiga diantaranya sudah kita amankan, dua lagi masih dalam pengejaran," ucapnya.
Baca juga: Bawa Celurit, Belasan Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Akan Tawuran di Jakarta Barat
Tiga tersangka yang berhasil diringkus diantaranya, AS (17), MF alias Ambon (20), EH alias Eben (18), dua tersangka buron yakni, Rifat dan Eben.
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota, mereka dikenakan Pasal 170 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tawuran Pemuda di Rawapasung Bekasi, Satu Orang Tewas Kena Bacok