News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Atasi Krisis Makam, DKI Beli 3,3 Hektare Lahan, Mampu Tampung 8800 Jenazah Covid-19 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengubur jenazah terkait Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka area pemakaman untuk jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah karena TPU khusus Covid-19 sebelumnya di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Tegal Alur, Jakarta Barat, telah penuh. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan baru di lima lokasi berbeda.

Ini dilakukan untuk mengatasi krisis makam di ibu kota.

Kelima lokasi itu berada di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; Dukuh, Jakarta Timur; Sempar, Jakarta Utara; Joglo, Jakarta Barat; dan Bambu Wulung (Bambu Apus), Jakarta Timur.

Baca juga: Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI

Kepala Dinas Lingkungan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati mengatakan, lahan yang dibeli di lima lokasi itu memiliki luas lebih dari 3 hektare.

"Jumlahnya dari lima lokasi itu 3,3 hektar," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (25/1/2021).

Bila satu petak makam luasnya 3,75 meter persegi, maka lahan yang dibeli itu diperkirakan mampu menampung 8.800 jenazah.

Baca juga: Gunakan APD Level 3, Awak Bus Sekolah Sudah Evakuasi 13.954 Pasien Covid-19,

Meski demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, belum semua lahan itu bisa dimanfaatkan.

Kini, baru lahan di Srengseng Sawah dan Bambu Wulung yang sudah digunakan sebagai lokasi pemakaman dengan protokol Covid-19.

"Sekarang kondisinya memang belum ditata, jadi sedikit lagi kami akan tata," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya tak bisa langsung membuka lahan di lima lokasi itu sebagai lokasi pemakaman khusus Covid-19 lantaran adanya keterbatasan alat berat.

Baca juga: PPKM di Kota Bekasi Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasannya

Sebab, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota harus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk proses penggalian makam.

"Jadi kita pelan-pelan, masalahnya karena kesulitan alat berat. Kami harus berkoordinasi dengan dinas lain," tuturnya.

Adapun lahan 3,3 hektar ini dibeli Pemprov DKI menggunakan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2020 lalu.

"Rp 185 miliar untuk beli (lahan) di lima lokasi itu. Tapi enggak semua Rp 185 miliar," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Krisis TPU Covid-19 Pemprov DKI Beli 3,3 Hektare Lahan, Diperkirakan Bisa Tampung 8.800 Jenazah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini