News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA-FAKTA Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Kramat Raya Jakarta, Diberi Imbalan Rp 22 Ribu

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video asusila - Berikut fakta-fakta perbuatan asusila oleh pria dan wanita di Halte Kramat Raya, Jakarta. 

2. Identitas Pelaku

Polisi akhirnya menangkap wanita pelaku perbuatan asusila itu.

Penangkapan dilakukan di sekitar lokasi kejadian pada keesokan harinya setelah kejadian. 

Wanita yang berbuat mesum itu diketahui berinisial MA, warga Menteng, Jakarta Pusat.

"Umurnya 21 tahun dan belum menikah," ujar Kompol Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021, seperti diberitakan Kompas.com

MA diketahui seorang pengangguran.

Adapun untuk pelaku pria, polisi belum mengetahui identitasnya. 

Polisi juga masih berusaha untuk menangkap pelaku pria. 

Baca juga: Mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Wanita Diduga Pelaku Tidak Mabuk, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya

3. Pelaku Wanita Bukan PSK, dapat Imbalan Rp 22 Ribu

Kepada polisi, MA mengaku baru mengenal sang pria saat berada di halte.

Menurut Kompol Ewo, sehari-hari MA memang kerap berada di sekitar halte.

"Tersangka ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Kompol Ewo. 

Untuk melakukan perbuatan asusila itu, MA mendapat imbalan Rp 22 ribu.

Namun, MA mengaku ia bukanlah PSK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini