TRIBUNNEWS.COM - MA (21), wanita yang diduga sebagai pelaku mesum di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, sudah diamankan pihak kepolisian.
Terkait perbuatan tersebut, polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.
Baca juga: Pasangan Mesum di Halte Kramat Senen Diringkus Polisi
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi. Video amatir yang merekam adegan mesum itu sebelumnya viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.
Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.
Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.
"Pak, di hotel aja, Pak, di hotel, jangan di situ," teriak perempuan tersebut sambil melintas di depan halte. Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya.