News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Butuh Waktu Sekira 1 Minggu untuk Ketahui Hasil Tes Kejiwaan MA, Pelaku Mesum di Halte Bus

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (tengah) didampingi Kapolsek Senen, Kompol Ewo memberikan keterangan terkait ungkap pelaku video mesum, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Satu pelaku yang diamankan yaitu MA (21), seorang wanita. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Dibayar Rp22 Ribu 

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Perempuan yang Mesum di Halte Sedang Tes Kejiwaan, Polisi: Hasilnya Sekira 1 Minggu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini