News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Prostitusi Anak di Sunter: Tarif Mulai Rp 1,5 Juta hingga Rp 6 Juta, Pelanggannya Pengusaha

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video penggerebekan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sang muncikari berusia 19 tahun

Seorang pria bernama Rama (19) ditetapkan tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Selain Rama, polisi juga mengamankan empat PSK di bawah umur yang masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Baca juga: Sederet Fakta Prostitusi di Puncak, Ada yang Masih Remaja, Berasal dari Timur Tengah hingga Tarifnya

Tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta

Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.

Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.

Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.

Rama menuturkan, tarif yang dibanderol untuk sekali berhubungan badan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

"Biasanya paling kecil Rp 1,5 juta, paling gede Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Dalam prosesnya, Rama akan menawarkan para PSK di bawah umur kepada orang lain yang ia sebut sebagai atasannya atau muncikari pertama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini