News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MA, Pelaku Mesum di Halte Bus Mulai Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MA, pelaku asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta saat menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (21) Pelaku mesum di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

Mengenakan baju batik berwarna coklat dan celana panjang berwarna abu-abu, MA akhirnya menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

MA tiba di RS Polri Kramat Jati pukul 12.20 WIB  dan mendapatkan pengawalan dari jajaran Polsek Senen.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena selama proses pemeriksaan, MA kerap memberikan penuturan yang berubah-ubah.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Mesum di Halte Bus Jakarta: Bukan PSK, Dibayar Rp 22 Ribu, dan Sering Beraksi

MA, pelaku asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta saat menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

Rencananya, MA akan menjalani tes kejiwaan selama 10 hari ke depan.

Selanjutnya, hasil tes kejiwaan akan menjadi bahan rekomendasi petugas untuk melanjutkan penyidikan ke tahap berikutnya.

Hingga berita ini dihimpun, belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi mesum seorang wanita dan pria di halte bus depan SMKN 34 Jakarta Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Polres Metro Jakarta Pusat pun telah menangkap pelaku mesum di halte tersebut.

Pelaku perempuan berinisial MA berumur 21 tahun.

Sementara sang pria belum diketahui identitasnya.

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus yang viral di media sosial tersebut

1. Kronologi

Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini