Laporan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM - Polsek Tanjung Priok membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam.
Empat gadis belia berusia belasan tahun terlibat dalam lingkaran hitam prostitusi.
Mereka menjadi korban dari praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh seorang mucikari bernama Rama (19).
Keempat remaja tersebut ditawarkan dengan tarif jutaan rupiah kepada pelanggannya yang berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha.
Menyikapi fenomena gadis remaja yang dijajakan sebagai PSK, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan bahwa hal tersebut tak terlepas dari kebutuhan sosial yang dimiliki para gadis tersebut.
Baca juga: Remaja Putri 13 Tahun Terlibat Prostitusi, Mucikari Pasang Tarif Rp 500 Ribu untuk Sekali Kencan
Baca juga: Muncikari Prostitusi Gadis Belia di Tanjung Priok Diupah Jutaan Rupiah, Pelanggannya dari Pengusaha
Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe menuturkan, anak-anak di bawah umur ini bersedia melayani nafsu pria hidung belang hanya karena ingin memenuhi kebutuhan sosialnya.
Mereka butuh uang lebih untuk membeli hal-hal seperti pakaian, pulsa, hingga kosmetik.
"Mereka hanya ingin semua kebutuhan mereka bisa terpenuhi. Termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya."
"Seperti kebutuhan untuk membeli pakaian, mengisi pulsa, kemudian make-up, dan sebagainya," kata Henny di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).
"Itu menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang ternyata memang bertentangan," sambungnya.
Baca juga: Putus Sekolah, Bocah 13 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online, Mucikarinya Pasangan Suami Istri
Berkesinambungan dengan kebutuhan-kebutuhan tersebut, pergaulan dan kehadiran orang tua juga dianggap Henny menjadi faktor lain yang membuat gadis-gadis tersebut terjun ke lingkaran hitam prostitusi.
"Dalam hal ini, LPAI juga meyakini bahwa apa yang dilakukan anak-anak lebih kepada anak-anak adalah korban-korban dari pergaulan."