TRIBUNNEWS.COM, TAPOS - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pengancaman Prinadi (60), Imam Masjid Al Mujahidin, Jatijajar, Tapos, Kota Depok.
Terduga pelaku berinisial AR (22), diamankan dari kediamannya yang berjarak beberapa meter dari tempat kejadian percobaan penyerangan tersebut.
Penangkapan ini pun dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono, dan Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Harun, disaksikan langsung oleh orang tua terduga pelaku.
Baca juga: Imam Masjid di Depok Diancam Pisau, Nyaris Ditusuk saat Hendak Pimpin Salah Subuh Berjamaah
Nampak, pelaku yang berperawakan tinggi kurang lebih 165 centimeter, kulit berwarna putih, rambut pendek ikal, tidak memberikan perlawanan berarti saat diamankan.
Ia pun langsung digiring masuk ke dalam mobil, dibawa ke Mapolsek Cimanggis, untuk kepentingan penyelidikan aparat Kepolisian.
Sebelumnya, orang tua terduga pelaku, NU, mengatakan, bahwa ia meyakini orang yang menyerang Prinadi adalah anaknya.
Hal ini ia yakini berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV yang tersebar luas di sosial media.
“Kebetulan kalo kita liat dari rekaman CCTV, dan pisau yang digunakan memang itu putra saya, memang dia sedikit ada gangguan di jiwanya,” kata NU di Masjid Al Mujahidin, Kamis (28/1/2021).
NU mengatakan, putranya memang lolos dari pantauannya pada malam tadi.
“Posisi saya lengah semalam dia keluar. Kemungkinan besar benar putra saya,” tegasnya.
Saat ini, AR pun sudah diamankan di Mapolsek Cimanggis dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mencari motif penyerangannya.
Pelaku Disebut Gangguan Jiwa
Identitas pelaku yang mencoba melakukan penyerangan terhadap Imam Masjid AL Mujahidin di kawasan Jatijajar, Tapos, Kota Depok, mulai terkuak.
Orang tua terduga pelaku berinisial NU, menyambangi Masjid Al Mujahidin yang merupakan lokasi kejadian.