Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta Dinas Sosial DKI menjaga dan memperketat protokol kesehatan di panti - panti sosial.
Menurutnya pihak Dinsos bersama jajaran pengelola panti sosial bisa mengantisipasi proses penularan Covid-19 antara petugas panti dengan warga binaan. Khususnya mereka yang rentan terhadap penularan seperti balita dan lansia.
"Jadi harus lebih diperketat seluruh aspek sisi yang dapat menyebabkan penularan di panti (sosial)," kata Basri di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga: Anies: Wisma Atlet Kemayoran Adalah Monumen Covid yang Belum Disadari
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengakui transmisi penularan Covid-19 klaster panti sosial kerap terjadi karena petugas bina sosial terpapar virus Covid-19 saat mengantarkan warga binaan ke rumah sakit rujukan.
Setelah kembali dari rumah sakit rujukan, petugas tetap berinteraksi dengan warga binaan. Sehingga penyebaran Covid-19 di panti sosial menjadi besar.
"Berdasarkan evaluasi kami, proses penularan terjadi karena petugas bina sosial ketika mengantarkan warga binaan ke rumah sakit, dan faktanya seperti itu. Ketika merujuk ke rumah sakit ini yang kemudian terpapar ke rumah sakit kembali ke panti dan masih berinteraksi dengan warga binaan sehingga terpapar di panti-panti menjadi cukup besar," ucapnya.
Baca juga: Ukuran Makam Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Diperkecil, Berikut Penjelasan Wagub DKI
Guna mengantisipasi dan melakukan pencegahan, Dinsos telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan di lingkungan panti sosial.
Harapannya penularan Covid-19 di panti sosial bisa terminimalisir.
"Selain kita lockdown panti sosial yang terpapar Covid-19, layanan kesehatan di panti langsung kita fasilitasi. Ini akan kita terus upayakan," pungkas Irmansyah.