TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyiksaan tiga ekor monyet liar yang dilakukan YouTuber Rian Mardiansyah berbuntut panjang.
Memasuki babak baru, Youtuber yang memiliki channel bernama "Abang Satwa" itu bakal dilaporkan ke polisi.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan, mengatakan pihaknya masih membahas rencana pelaporan Rian bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
"Kami sedang koordinasi dengan pelapor, koordinasi dengan JAAN karena memang mereka pernah melapor kasus tersebut," kata Hasudungan saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Rencananya, jelas Hasudungan, pelaporan terhadap Youtuber Rian Mardiansyah akan diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sesuai kesepakatan, besok akan kami bahas terkait pelaporannya," ujar dia.
Rian melakukan penyiksaan kepada monyet-monyet tersebut, kemudian direkam dan diunggah ke channel Youtube-nya "Abang Satwa".
"Jadi macam-macam bentuk penyiksaannya. Ada yang dia lempar petasan di kuping (monyet)," kata Hasudungan.
Selain itu, Hasudungan menyebut Rian juga menyuruh anak-anak untuk melakukan kekerasan terhadap monyet-monyet liar tersebut.
"Anak-anak kecil disuruh buat tampar-tampar monyetnya. Saya belum nonton banyak videonya, tapi sadis-sadis kelihatannya," ungkap dia.
Baca juga: Youtuber di Jagakarsa Diduga Siksa 3 Monyet Liar, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan KPKP Turun Tangan
Sementara itu, Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Femke, mengungkapkan Rian juga memberikan makanan yang tidak wajar kepada tiga ekor monyetnya.
"Dia memberikan makanan yang aneh-aneh seperti cabai, kemudian dia ambil video lalu di share. Bisa dibilang monyetnya tersiksa ya," ujar Femke.
Ia menilai Rian tidak seharusnya memelihara hewan liar dan membuatnya sebagai konten YouTube.
"Mungkin bagi dia hal yang lucu, buat hiburan. Tapi bagi kita yang ahli dalam perlindungan satwa liar, jelas melihat monyet ini terekspose terhadap kekerasan. Ini makhluk hidup dan sangat kejam sekali kalau terekspose terhadap hal-hal seperti ini," ucap dia.
Youtuber Rian ternyata memiliki motif meningkatkan popularitas channel Youtube-nya saat mempublikasikan aksi penyiksaan terhadap monyet-monyetnya.
Hingga Rabu (3/2/2021), terdapat 66 video yang terdapat di channel Youtube Abang Satwa.
Di sisi lain, Rian tidak menampilkan jumlah subscriber yang ia miliki.
"Alasannya ya untuk konten, supaya banyak yang nge-like, banyak yang subscribe," kata Hasudungan.
"Tidak ada alasan lain, hanya untuk popularitas saja," tambahnya.
Tiga ekor monyet liar bernama Boris, Mona, dan Boim itu kini telah disita petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan dari kediaman Rian di Jalan Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.
Rian diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 ayat 2 dan perubahan menjadi UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf. Ia juga menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
"Untuk hewan-hewan yang disita kita serahkan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar," kata Hasudungan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siksa Monyet Liar Demi Tambah Subscriber, Youtuber Rian Akan Dilaporkan ke Polisi,