TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian bergerak cepat mengungkap tawuran geng motor berdarah di Tambora beberapa hari lalu.
Pasalnya tawuran itu memakan korban jiwa, seorang pemuda berinisial R (20).
Dari empat pelaku yang teridentifikasi, tiga sudah tertangkap dan satu lainnya masih buron.
Dua pelaku yang tertangkap ternyata anak di bawah umur.
Baca juga: Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja di Tambora Ditangkap Saat Tertidur Pulas, Polisi Sita Celurit
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ada empat pelaku yang diduga terlibat dalam tewasnya korban.
Tiga dari empat pelaku berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Tambora.
Ketiga pelaku tersebut berinisial AT (17), DH (17), dan AN (19).
Polisi mengidentifikasi para pelaku dengan berbekal rekaman CCTV serta keterangan warga sekitar yang diperoleh saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Awalnya, polisi menangkap satu orang pelaku pada Senin di wilayah Indramayu.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan ditangkap dua orang lainnya.
Hasil pemeriksaan, satu orang tersangka ternyata sudah pernah melakukan aksi yang sama sebelumnya.
Namun, korban yang ia tusuk tidak sampai meninggal.
“Satu pelaku sudah dua kali melakukan ini walau tidak sampai meninggal, yang pertama terjadi pada Januari 2020,” kata Ady.
Satu Pelaku Ditangkap Saat Tertidur