Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan keluarga ketika memandikan jenazah melihat luka tak wajar.
Ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di beberapa tubuh korban.
Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian.
Baca juga: Makam Korban Pembunuhan di Bekasi Dibongkar Polisi
Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Polri Kramati Jati datang ke lokasi pemakaman untuk melakukan otopsi.
Makam korban juga sempat dibongkar atas izin keluarga, proses otopsi juga disaksikan pihak keluarga dan warga setempat.
”Kami mengamankan tersangka setelah memiliki cukup bukti keterlibatan aksi tersangka dan menyita barang bukti gunting yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” katanya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga atas luka yang terdapat pada korban ketika memandikannya.
"Jadi korban ini dikira bunuh diri, dan sudah dimakamkan Selasa (2/2/2021) siang. Tapi keluarga menaruh curiga karena ada luka saat memandikan jenazah," kata Hendra, pada Kamis (4/2/2021).
Atas hal itu, pada Rabu (3/2/2021) keluarga melaporkan ke pihak Kepolisian.
Jasad yang telah dimakamkan, dibongkar Tim Forensik Kedokteran Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta dan Polres Metro Bekasi guna melakukan penyelidikan.
Proses outopsi tubuh korban dilakukan langsung di lokasi TPU Sukatani.
Baca juga: Aksi Begal Sadis yang Tewaskan Pian di Bekasi Timur Terekam CCTV, Polisi Buru Empat Pelaku
”Kita laksanakan gali kubur dan auotopsi jenazah korban,” katanya.
Berdasarkan hasil otopsi korban tewas karena dibunuh dengan bendata tajam dan ditemukan luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, luka robek bagian bawah ketiak
”Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting. Selesai itu dengan disaksikan keluarga korban dan warga setempat jasad korban kembali dikebumikan," kata dia.
Setelah mendapatkan kepastian itu, Kepolisian langsung melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari keluarga, maupun saksi.
Dari hasil pendalaman dan keterangan saksi, bahwa kasus tewasnya korban bukan bunuh diri, namun mengarah ke pembunuhan.
”Dari hasil itu, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani,” ungkapnya.
Setelah diinterogasi penyidik, tersangka akhirnya mengakui perbuatanya dilakukan pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
MR telah membunuh korban di ruang tamu dengan cara menusuk beberapa kali di sejumlah bagian tubuh dengan gunting bergagang hitam.
Mulai dari bagian perut, dada dan leher sebelah kiri korban.
Kemudian pelaku menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan besok paginya dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri.
"Jadi dibawa ke kamar mandi dibuat seperti gantung diri. Maka keluarga awalnya mengira bunuh diri," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP.
Kini, kasus ini masih didalami petugas dengan mencari motif aksi nekad yang dilakukan oleh tersangka.
”Masih kita dalami motif yang dilakukan oleh tersangka, masih diperiksa oleh penyidik,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tertidur Pulas, Istri Penjual Kelapa di Bekasi Tak Tahu Suami Ditikam Hingga Tewas