Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu (7/2/2021) hari ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali menggelar vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
Dikutip dari keterangan resmi Dinkes, vaksinasi digelar selama dua hari, Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) mulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB.
Berikut syarat yang harus dipenuhi nakes dalam mengikuti vaksinasi massal ini:
1. Datang langsung ke lokasi sesuai jadwal dan tempat
2. Untuk nakes memiliki STR/SIP/ID CARD bekerja di faskes DKI Jakarta
3. Untuk koas/residen (mahasiswa pendidikan kedokteran) yang bekerja di faskes DKI Jakarta
4. Relawan kesehatan di faskes DKI Jakarta
5. Untuk admin/tenaga penunjang terdaftar di SI SDMK dan membawa ID Card/surat keterangan bekerja di faskes DKI Jakarta
6. Belum pernah divaksinasi Covid-19
7. Belum pernah terkonfirmasi Covid-19
8. Berusia 18-59 tahun (sebelum ulang tahun ke-60)
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi
Adapan lokasi pelaksanaan tersebar di sejumlah puskesmas di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.