"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.
Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.
Baca juga: Bantah AHY Penuh Intrik, Demokrat Beberkan Bukti Partai Makin Melejit Setelah Dipimpin Putra SBY
Baca juga: Viral Masjid Hanyut Sampai ke Laut, Alat Salat dan Pengeras Suara Ikut Terbawa
Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.
Atas dasar itu, Demokrat tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu.
"Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," ucap Irwan.
Dua Opsi Pilkada
Hingga saat ini ada dua opsi waktu pelaksaan Pilkada yakni tahun depan 2022 atau pada 2024 usai Pemilu.
Dua opsi pelaksaan Pilkada itu masih dibahas DPR RI melalui UU Pemilu.
Namun saat ini mulai muncul rumor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali maju di Pilkada DKI Jakarta.
Apalagi jika akhirnya Pilkada serentak termasuk Pilkada DKI diadakan pada 2022 tahun depan.
Apalagi Anies Baswedan telah bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pekan lalu.
Meskipun, Partai Gerindra telah membantah pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto membahas mengenai Pilkada DKI Jakarta.