TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik revisi Undang-undang Pemilu di DPR makin melebar.
Bukan saja pada substansi pemilu tapi tudingan keinginan tokoh maju dalam Pilkada Jakarta.
Partai Demokrat menuding kebijakan pemerintah yang tidak akan merevisi dinilai karena akan mengatrol Gibran Rakabuming Raka, putera sulung Jokowi yang terpilih jadi Walikota Solo.
Hal itu disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," kata Irwan, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Demokrat Duga Jokowi Siapkan Gibran Maju di Pilgub DKI, Ini Reaksi Politisi PDIP
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya keyakinan tidak direvisinya UU Pemilu untuk mengganjal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun pernyataan ini ditepis oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Tidak usah melambung terlalu jauh dalam menganalisis tidak berlanjutnya rencana revisi UU Pemilu dengan mengaitkan disiapkannya Gibran untuk Pilkada DKI 2024 atau untuk mengganjal Anies Baswedan di pilkada atau pilpres," kata Waketum PPP Arsul Sani, Kamis (11/2/2021).
Pada saat yang sama, Gerindra menuding bahwa Partai Demokrat sedang menjagokan ketua umummya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan cara merevisi UU Pemilu, yang salah satunya melaksanakan Pilkada 2022.
"Publik juga boleh curiga dengan PD. Jangan-jangan ada kepentingan mereka saja yang ngotot Pilkada 2022, mungkin Pak AHY mau maju Pilgub DKI. Who knows? Ya tapi itu juga hak mereka," kata politikus Partai Gerindra Habiburokhman seperti dikutip dari Kompas.TV.
Sementara Ketua Komisi II Doli Kurnia sudah mengatakan bahwa Komisi II tidak akan melanjutkan revisi UU Pemilu sejalan dengan keinginan pemerintah.
Salah satu point penting dalam UU ini adalah Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak tahun 2024.
Reaksi PKB
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan Partai Demokrat untuk tidak berspekulasi di balik pembatalan revisi UU Pemilu.
PKB menilai tudingan Partai Demokrat telah menyinggung sejumlah fraksi yang ada di DPR.