Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - DPC PDI Perjuangan Solo mengaku tak mau menghalang halangi Gibran Rakabuming Raka jika putera sulung Presiden Jokowi itu maju dalam Pilgub DKI 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan jika pilihan politik seseorang tak bisa dicegah.
"Itu hak seseorang untuk menentukan sikap politik, saat ini sikap politiknya ditentukan untuk menjadi Walikota," kata Rudy, Kamis (11/2/2021).
"Kita tidak bisa menahan hak seseorang," tegasnya.
Jika Solo ditinggal Gibran, sambung Rudy dirinya menyebut masih ada Teguh Prakosa.
Baca juga: Demokrat Duga Jokowi Siapkan Gibran Maju di Pilgub DKI, Ini Reaksi Politisi PDIP
Rudy juga berkaca pada hal yang sama saat dirinya ditinggal Joko Widodo untuk maju di Pilgub DKI 2012 lalu.
"Ada wakilnya, sama kan seperti saya dengan Pak Jokowi dulu," ujarnya.
Kendati demikian, Rudy tak yakin dengan isu tersebut dan menyebutnya masih prematur untuk dibicarakan.
"Masih terlalu dini untuk bicara itu," paparnya.
"Belum dilantik kok ngomong Gubernur. Ben dilantik sik," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, jika kabar Gibran diprediksi maju Pilgub DKI dilontarkan Partai Demokrat ditengah pembahasan revisi RUU Pemilu yang masih alot.
Demokrat menuding jika keputusan pembatalan RUU bagian dari langkah memuluskan Gibran menantang Anies Baswedan dalam kontestasi.
DPC PDIP Solo Minta Gibran Fokus Dulu Dengan Kotanya
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo ikut menanggapi bola liar Gibran Rakabuming Raka yang diprediksi maju dalam Pilgub DKI 2022 mendatang.
Diketahui isu tersebut dilontarkan Partai Demokrat ditengah pembahasan revisi RUU Pemilu yang masih alot dan urung dilanjutkan.
Demokrat menuding jika keputusan itu bagian dari langkah memuluskan Gibran menantang Anies Baswedan dalam kontestasi.
Rudy sendiri mengaku hitung hitungan tersebut masih prematur untuk dibicarakan.
"Masih terlalu dini untuk bicara itu," katanya saat ditemui TribunSolo.com, seusai vaksinasi covid-19 di RSUD Bung Karno Kamis (11/2/2021).
"Belum dilantik kok ngomong Gubernur. Ben dilantik sik," tambahnya.
Lebih jauh, Rudy sendiri mengatakan tak akan menghalanghalangi Gibran jika dirinya memilih meninggalkan Solo dan tak menghabiskan masa baktinya sebagai Walikota.
Apalagi jika titah tersebut datang langsung dari DPP PDI Perjuangan.
"Sebagai kader yang mengurus PDI Perjuangan Solo, kalau tingkan provinsi itu hak DPP," paparnya.
"Sebagai pengurus partai saya seneng saja, itu hak seseorang dan kita tidak bisa menahan," pungkasnya.
Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta, Beginilah Respon Gibran Rakabuming Raka
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal namanya yang disebut bisa menjadi lawan potensial Anis Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta.
Menanggapi kabar tersebut, Gibran yang sebentar lagi akan dilantik jadi Wali Kota Solo itu tidak banyak berkomentar.
Dia mengatakan dengan santai, jika saat ini akan fokus di Solo terlebih dahulu.
"Solo aja belum dilantik, malah mikirke (mikirin) Jakarta," papar dia saat peringatan HPN 2021 di Monumen Pers Nasional, Jalan Gajahmada No 76, Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (9/2/2021).
Gibran menegaskan akan fokus memikirkan Kota Solo terlebih dahulu.
"Sudah ya," jelas dia singkat.
Arief Puyono : Gibran Potensial
Saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.
Dalam draf itu, ajang Pilkada tidak digelar serentak pada 2024 mendatang, tapi dinormalkan sesuai masa periode lima tahun misalnya tahun 2022 dan 2023.
Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.
Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono menilai, hingga saat ini belum ada sosok yang mampu menandingi popularitas Anies Baswedan untuk maju di Pilgub DKI.
Ia memprediksi, sejumlah partai politik akan memilih aman dengan mengusung kembali Anies Baswedan dalam kontestasi Pilgub DKI.
Meski demikian, Arief memandang adanya satu sosok yang diprediksi akan menjadi lawan kuat Anies.
Dia adalah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
"Menurut saya hingga saat ini belum ada tokoh yang bisa menyaingi Anies. Akan lain cerita kalau Gibran, maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Pasti akan jadi saingan berat bagi Anies Baswedan untuk menang," ujar Arief Poyuono dalam pernyataan di Twitter pribadinya, Sabtu (6/2/2021).n
Anies pilih fokus hadapi pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi soal wacana Pilkada DKI Jakarta yang akan dimajukan ke tahun 2022.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini lebih mengutamakan mengurus masalah Covid-19 ketimbang Pilkada.
“Nggak, sekarang kita urusin Covid-19 dulu,” singkat Anies usai kegiatan peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/2/2021) siang.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.
Dalam draf itu, ajang Pilkada tidak digelar serentak pada 2024 mendatang, tapi dinormalkan sesuai masa periode lima tahun misalnya tahun 2022 dan 2023.
Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang. “Namun demikian menurut UU yang ada sekarang itu belum direvisi. Kami Pemprov DKI Jakarta mengikuti peraturan UU yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Ariza.
Meski demikian, Ariza mempersilakan pihak yang ingin merevisi payung hukum itu agar Pilkada digelar pada 2022 mendatang. Adapun pembahasan UU, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan legislator RI.
“Kita serahkan kebijakan itu yang disusun dan diputuskan pemerintah pusat dan DPR RI, apakah tetap seperti UU sekarang Pilkada serentak dilakukan 2024 atau tidak,” ungkanya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengklaim, DPR sedang mengatur ulang jadwal penyelenggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.
Adapun di dalam tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dilakukan serentak pada 2024.
“Dalam revisi UU Pemilu, kami menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU Nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
“Jadi yang harusnya di undang-undang di 2024 kita normalkan 2022 sebagai hasil pilkada 2017 tetap dilakukan, 2023 sebagai hasil pilkada 2018 tetap dilakukan," lanjutnya.
Saan mengatakan, kalaupun ada keinginan untuk menyerentakkan pilkada, opsi tersebut lebih baik digelar pada 2027. “Tapi itu belum final disatukan itu,” katanya yang dikutip dari Tribunnews.com. (*)