TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pasutri ST dan ER kini tengah jadi sorotan.
Pasalnya mereka merupakan otak dibalik praktek aborsi ilegal yang baru-baru ini dibongkar Polda Metro Jaya.
Tetangga dekat kediaman pasangan suami istri (pasutri) ST dan ER, tersangka kasus praktik aborsi ilegal di Bekasi berbagi cerita soal ST dan ER.
Dikenal Sebagai Pengusaha Kuliner
Tetangga dekat kediaman pasutri ST dan ER, tidak tahu menahu soal latar belakang keduanya.
Namun rekam jejak pasutri tersebut sempat diketahui warga sekitar, mereka pernah membuka usaha kuliner di daerah Mustikajaya, Kota Bekasi.
"Dagang nasi kalau yang saya tahu di Royal Park, sayur mateng, gado-gado gitu," kata seorang tetangga bernama Bonim, Rabu (10/2/2021).
Dia tidak mengetahui secara pasti, apakah usaha kuliner yang dijalankan pasutri tersebut masih beroperasi atau tidak.
Baca juga: Pasutri di Bekasi Jadi Otak Aborsi Ilegal, Hanya Terima Janin Berusia di Bawah 2 Bulan
Terkenal Cukup Sibuk dan Jarang Interaksi
Aktivitas keduanya selama ini memang cukup sibuk, bahkan saking sibuknya, mereka jarang berinteraksi dengan tetangga dekat rumah.
"Makanya kami kaget gerebek-grebek, padahal kami enggak tahu apa-apa," ucap Bonim.
Bonim menjelaskan, pasutri ST dan ER sudah tinggal di kediamannya sejak sekitar delapan tahun.
Sejak saat itu, mereka cenderung tertutup dengan warga sekitar.
"Semenjak dia tinggal di sini juga saya belum pernah masuk ke rumah dia, makanya kami enggak begitu deket," jelasnya.