TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menggelar pesta ulang tahun di Cisarua, Puncak Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara, dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2021.
Pihak Satgas Covid-19 kecamatan sudah melakukan penertiban dengan pembubaran kerumunan itu.
"Jadi acaranya juga tidak terlalu banyak, ada sekitar 20 orangan. Itu dalam rangka silaturahmi kumpul-kumpul," kata Ade Yasin kepada wartawan, Senin 15/2/2021) malam.
Baca juga: Satgas Covid-19 dan Polda Jabar Diminta Panggil Wali Kota Bekasi Terkait Pesta Ulang Tahun di Puncak
Ade mengatakan bahwa pihak satgas Covid-19 tidak mengenakan sanksi karena yang bersangkutan juga bersedia membubarkan diri.
Petugas satgas kecamatan juga sudah memeriksa mereka terkait surat antigen.
"Saya kira ini bukan sesuatu yang besar ya karena kita sudah mengantisipasinya ketika menemukan kerumunan lalu kita bubarkan. Jadi tidak perlu menimbulkan polemik karena jumlahnya itu juga tidak padat," katanya.
Baca juga: Remaja Marak TikTok-an di Parkir Stadion Patriot Bekasi, Satpol PP: Kami Tertibkan dan Bubarkan
Ade menjelaskan bahwa kegiatan kerumunan orang di Kabupaten Bogor saat ini sedang dikurangi.
Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) yang diterapkan.
"Ya memang kegiatan-kegiatan seperti itu sedang dihentikan ya, kalau pun mau ada kegiatan, diberitahukan kepada kita satgas. Ya kita tidak tebang pilih, siapapun," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Wali Kota Gelar Pesta Ulang Tahun di Puncak Bogor, Bupati Ade Yasin: Yang Hadir Tidak Terlalu Banyak,