Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satgas Covid-19 Desa Bojonggede didampingi Satpol PP Kecamatan Bojonggede, TNI dan Polri melakukan operasi yustisi disepanjang Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (16/2/2021).
Satgas Covid-19 dan petugas gabungan tersebut memberhentikan pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.
Bahkan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker dipaksa untuk putar balik lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Desa Bojonggede yang di dalamnya melibatkan Karang Taruna melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap kendaraan roda empat yang melintas.
Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvina mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona khusus di wilayah Desa Bojonggede.
"Tugas Satgas Covid-19 Kecamatan oleh Karang Taruna. Di Desa Bojonggede itu ada posko, ruang isolasi lokasinya di desa. Posko PPKM dipisahkan dominan ke operasi yustisi dan masker," ujarnya.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa pihaknya sengaja tidak memberikan masker lantaran ingin mengetahui tingkat kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
"Masker bukan sekali dua kali dibagikan. Dari Kecamatan, Kepolisian, LSM, Ormas pada bagi masker, karena mereka malas kita maklumi. Di sini demi kesehatan lebih baik di suruh balik," tegasnya.
Sementara itu, Dede menjelaskan bahwa titik operasi yustisi yang dilakukan fokus kepada kerumunan seperti pusat keramaian.
"Diputar balikin yang mau ke pasar tidak pakai masker. Sebagai langkah tegas," paparnya.