Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap penangkapan Fredy Kusnadi alias FK atas kasus mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal.
Dalam hal ini, Kasubdit Harta Benda (Harda) Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera membeberkan peran Fredy Kusnadi dalam kasus ini.
Kata Dwiasi Fredy merupakan aktor intelektual saat mengambil alih akta rumah Zurni Hasyim Djalal di Cilandak, Jakarta Selatan.
Di mana, Fredy menjadi dalang yang menyuruh tersangka bernama Aryani untuk menjadi figur Yurmisnawita yang merupakan keponakan dari Zurni.
Kaitannya adalah, rumah Zurni Hasyim Djalal yang berada di Cilandak ini diatasnamakan dengan nama Yurmisnawita.
"Kami tangkap Bu Aryani, berdasarkan keterangannya kami dapatkan bahwa Fredy Kusnadi yang menyuruh dia dan membayar Rp 10 juta untuk menjadi figurnya bu Yurmisnawita," kata Dwiasi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Untuk menjadi figur Yurmisnawita, Fredy memalsukan identitas berupa KTP milik keponakan Zurni itu.
Tidak hanya itu, kata Dwiasi kepolisian juga menemukan bukti komunikasi terkait kasus ini.
Berdasarkan dua alat bukti itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, dan menetapkan Fredy Kusnadi sebagai tersangka.
Baca juga: Satgas Mafia Tanah Polda Metro Tetapkan 15 Tersangka Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal
"Kami ikat dengan alat bukti lain, berapa hasil komunikasi dari situ kami lakukan gelar perkara, langsung ditetapkan tersangka," katanya.
Fredy Kusnadi sendiri berhasil diamankan pihak satgas mafia tanah Polda Metro Jaya pagi tadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tidak hanya Fredy Kusnadi, polisi juga mengungkap penangkapan yang totalnya hingga 15 tersangka dalam kasus mafia tanah ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kelima belas tersangka tersebut ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak Polda Metro Jaya.