News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Interupsi di Persidangan, Polisi Giring Keluar Keluarga Gus Nur

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi giring salah seorang keluarga Gus Nur keluar ruang sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan Terdakwa Sugi Nur Rahardja.

Sidang digelar di ruang sidang utama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Agenda sidang yakni mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gus Nur hadir secara daring tanpa didampingi kuasa hukum yang melakukan aksi walkout.

Hakim ketua Toto Ridarto membuka persidangan pada 13.45 WIB dan menyatakan sidang terbuka untuk umum, seraya mengetuk palu sidang.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi ahli Linguistik Forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Andika Dutha Bachari.

Salah seorang yang diketahui keluarga Gus Nur, Irwan Syaifullah nampak menyaksikan jalannya sidang pada sisi kanan ruangan.

Namun di tengah - tengah jalannya sidang dan saat hakim tengah berbicara, tiba - tiba Irwan memotong perkataan hakim.

Ia memberi tahu bahwa dirinya adalah keluarga Gus Nur.

Baca juga: Ahli Bahasa: Demi Viewer dan Subscriber Jadi Tujuan Gus Nur Unggah Video NU di Youtube

Aparat kepolisian yang saat itu sedang menjaga jalannya sidang Gus Nur langsung menghampiri Irwan dan membawanya keluar ruangan.

Polisi giring salah seorang keluarga Gus Nur keluar ruang sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). (tribunnews.com, Danang Triatmojo)

Sempat terjadi adu mulut diantara mereka. Tapi akhirnya Irwan dibawa polisi keluar ruangan tanpa perlawanan.

Diketahui Gus Nur menjalani sidang tanpa dampingan kuasa hukum. Hal itu terjadi lantaran permintaan tim hukum Gus Nur untuk menghadirkan kliennya secara offline tidak didengar majelis maupun penuntut umum.

Alhasil mereka melakukan aksi walkout atau keluar ruang persidangan untuk ketiga kalinya.

"Kami juga konfirmasi kami dari tim pembela Gus Nur, kami akan selalu walkout ketikan terdakwa tak hadir. Kenapa? Karena kami hampir 5 bulan tak bisa ketemu langsung dengan beliau, sehingga apa yang menjadi hak Gus Nur terhadap pembelaan ini dikurangi haknya, sehingga kami komitmen kami akan walkout," kata kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fattamajaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini