News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Cengkareng

Doran Manik, Korban Penembakan Oknum Polisi, Mertua Tak Pernah Mendengarnya Bicara Keras

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Terungkap, Kafe RM lokasi Bripka Cornelius Siahaan yang tembaki 3 orang ternyata sudah dua kali didenda oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Pelaku Penembakan 4 Orang di Kafe daerah Cengkareng, Bripka CS (Kompas TV)

Kafe di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, ini pernah didenda karena melanggar protokol kesehatan.

"Sudah dua kali kami denda karena mereka pernah beroperasi diatas pukul 23.00 WIB saat PSBB," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijaba, Kamis (25/2/2021).

"Mereka kami denda Rp 5 juta saat melanggar," lanjutnya.

Menurut Tamo, pengelola kafe tersebut nekat beroperasi kembali setelah diberikan denda.

"Bandel mereka itu, kan sudah ditutup dua kali," ujar dia.

Dia menyayangkan insiden penembakan yang menewaskan tiga orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sosok Kasir Kafe Korban Penembakan Bripka CS, Pribadi yang Ramah dan Tidak Pernah Marah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini