"Pelaku pagi ini sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Dalam kasus ini, jelas Fadil, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan dua alat bukti.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti sehingga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Bripka CS melakukan penembakan terhadap empat orang saat berada di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu korban merupakan prajurit TNI Angkatan Darat.
"Ada 4 korban, 3 meninggal di tempat. Korban S anggota TNI, saudara FSS pegawai kafe tersebut, saudara M juga pegawai kafe, satu yang dirawat inisial H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangis Keluarga Pegawai Kafe di Cangkareng Tak Terbendung, Jadi Korban Kebrutalan Bripka CS,