TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu PN yang diamankan warga karena masuk ke kosan putri Ketua RW Tanah Abang sambil berteriak dan merusak pagar ternyata telah dipecat dari satuannya lantaran bertindak indisipliner.
Hal ini dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Singgih Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
"Pelakunya ( Briptu PN ) sudah dipecat diduga karena masalah indisipliner," kata Singgih.
Baca juga: Kapolsek Tanah Abang Jelaskan Kabar Beredar Polisi Bawa Senpi Masuk Kos-Kosan di Kebon Kacang
Sebelumnya, akun instagram @Putra_militer menampilkan seorang oknum polisi bernisial PN berpangkat Briptu diduga membawa senjata api (senpi), di Jalan Kebon, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2/2021) pagi.
Dalam video di akun Instagram tersebut, warga sekitar bersama petugas keamanan berhasil mengamankan Briptu PN.
Setelah Briptu PN diperiksa, warga sekitar mendapatkan Kartu Tanda Anggota yang diduga berasal dari Satuan Intel Polda Metro Jaya dari kantong celananya.
Masih melansir video di Instagram tersebut, PN mencari perempuan berinisial F (25 tahun).
F merupakan putri dari Ketua RW setempat yang juga pemilik rumah indekos.
Dikatakan akun tersebut, PN diduga membawa senjata api dan sempat mengancam sejumlah warga yang melihat aksinya.
Respons PN diduga mengeluarkan senjata api lantaran dituduh sebagai pencuri.
Namun, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membantah hal tersebut.
Singgih menyebut, antara PN dan F diduga memiliki hubungan asmara.
"Ada hubungan pribadi. Tapi kami tidak mengurus hal itu. Kami urus soal perkara perusakan pagar rumah indekosnya saja," kata Singgih, saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).
"Itu juga kalau pemilik indekosnya ini melaporkan hal tersebut. Pemilik kosnya bapak dari F, bernisial D," lanjutnya.
Baca juga: Pilu, Istri Korban Penembakan Oknum Polisi di Cengkareng, Hamil Muda Suami Meninggal